21 June 2012

A. Pengertian Aqidah

`Aqidah ( ) menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al¬`aqdu – tautsiiqu( ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu( ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu { ) yang artinya mengokahkan {menetapkan}, dan ar-rabthu biquw-wah ( `) yang berarti mengikat dengan kuat.
 Sedangkan menurut istiiah (terminalogi}: `aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

Jadi, `Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya. Rasul–rasulnya kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimanai seluruh apa¬ apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara¬-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi Ijman' (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seturuh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah datetapkan menurut A!-Qur'an dan As¬Sunnah yang shahih serta ijma' Salafush Shalih.

B. Pembagian Aqidah

Walaupun masalah qadha' dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa rnenempuh jaian kebenaran dalam pemaharnan dan pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar adaiah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya.
serupa dengan Allah Subhanahu wa Ta'a(a. dafam dzat, asma maupun sifat.Iman kepada qadar adaiah termasuk tauhid ar-rububiyah. oleh karena itu Imam Ahmad berkata: "Qadar adafah kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, qadar (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorarangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecua!i setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.

C. Perkembangan Aqidah

Pada masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan-perbedaan faham, kaiaupun terjadi langsung diterangkan oleh beliau. Makanya kita dapatkan keterangan para sahabat yang artinya berbunyi : "Kita diberikan keimanan sebelum AI-Qur'an"
Pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thaiib timbul pemahaman -pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ati dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash. Timbul pula kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula kelompok dari Irak yang menoiak takdir dipelopori oleh Ma'bad A!-Juhani (Riwayat ini dibawakan ofeh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Para ulama menulis bantahan-bantahan dalam karya mereka. Terkadang aqidah juga digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah (jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), A!-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus Sunnah waf Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang berpegang atas jaian Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW.
Ringkasnya : Aqidah lslamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan ushuiuddin. Sedangkan manhaj (metode) dan contohnya adalah ahlul hadits, ahlul sunnah dan salaf.

D. Bahaya Penyimpangan Aqidah
Penyimpangan pada aqidah yang dialami oleh seseorang berakibat fatal dafam seluruh kehidupannya, bukan saja di dunia tetapi berlanjut sebagai kesengsaraan yang tidak berkesudahan di akherat kefak. Dia akan berjafan tanpa arah yang jelas dan penuh dengan keraguan dan menjadi pribadi yang sakit personatiti. Biasanya penyimpangan itu disebabkan oleh sejumlah faktor diantaranya :

1. Tidak menguasainya pemahaman aqidah yang benar karena kurangnya pengertian dan perhatian. Akibatnya berpaling dan tidak jarang menyalahi bahkan menentang aqidah yang benar.
2. Taklid buta kepada perkataan tokoh-tokoh yang dihormati tanpa melalui seleksi yang tepat sesuai dengan argumen A!-Qur'an dan Sunnah. Sehingga apabila tokoh panutannya sesat, maka ia ikut tersesat.

0 komentar:

Post a Comment