1. Lisensi software : adalah bentuk hokum dari perjanjian penggunaan software yang terdiri
dari ijin, hak guna dan pembatasan penggunaan.
dari ijin, hak guna dan pembatasan penggunaan.
2. Proprietary software (software khusus) : adalah software dengan pembatasan penggunaan,
penyalinan (copying) dan upaya modifikasi sebagai mana yang dikehendaki oleh si
pengembang/pengembang hak.
penyalinan (copying) dan upaya modifikasi sebagai mana yang dikehendaki oleh si
pengembang/pengembang hak.
3. Software komersial : adalah software computer yang diperjual belikan secara komersial.
Software komersial umumnya adalah proprietary software
.
Software komersial umumnya adalah proprietary software
.
4. Freeware : adalah software computer yang memiliki hak cipta (copyrighted) tngetapi dapat
diperoleh dan digunakan dengan gratis untuk waktu yang tak terbatas.
diperoleh dan digunakan dengan gratis untuk waktu yang tak terbatas.
5. Shareware : sebenarnya lebih merupakan metode penjualan suatu software.
Software berjenis shareware umumnya dapat diperoleh dengan gratis,baik melalui download
internet maupun bonus CD dari suatu majalah . software jenis ini biasanya memiliki waktu
penggunaan yang terbatas yang kemudian diikuti permintaan untuk membayar lisensinya.
Software berjenis shareware umumnya dapat diperoleh dengan gratis,baik melalui download
internet maupun bonus CD dari suatu majalah . software jenis ini biasanya memiliki waktu
penggunaan yang terbatas yang kemudian diikuti permintaan untuk membayar lisensinya.
6. Lisensi terbuka (open License) atau GNU General Public License :
merupakan lisensi software gratis yang digunakan secara luas. GPL memberikan kepada
pengguna pro cigram computer hak freeware dan kebebasan hak cipta walaupun program
tersebut telah diubah atau ditambah.
merupakan lisensi software gratis yang digunakan secara luas. GPL memberikan kepada
pengguna pro cigram computer hak freeware dan kebebasan hak cipta walaupun program
tersebut telah diubah atau ditambah.
7. Software open source : adalah software yang sumber kode programnya terbuka untuk umum.
Software jenis ini umumnya memiliki lisensi yang terbuka(GNU GPL) dan memungkinkan
pengguna untuk memodifikasinya atau mengembangkan sesuai dengan keinginan.
Software jenis ini umumnya memiliki lisensi yang terbuka(GNU GPL) dan memungkinkan
pengguna untuk memodifikasinya atau mengembangkan sesuai dengan keinginan.
0 komentar:
Post a Comment